Cross-Lab!
Apa Itu “Cross-Lab!”?
-
Tempat Pertemuan Mahasiswa, Badan Penelitian, Usaha, dan Pemerintahan.
“Cross-Lab!” adalah Perkumpulan Penelitian dalam Direktorat Teknologi Informasi Bina Nusantara, di mana Mahasiswa, Badan Penelitian, Badan Usaha, dan Badan Pemerintah dapat bertemu satu sama lain. “Cross-Lab!” akan menjadi suatu tempat di mana semua orang bisa berbaur bersama dalam Lingkungan Penelitian Berkelanjutan.
-
Jembatan antara Lingkungan Riset, Bisnis, dan Pemerintah.
“Cross-Lab!” dibangun sebagai upaya untuk menjembatani kesenjangan antara Lingkungan Riset, Bisnis, dan Pemerintah. Lembaga Penelitian, dengan Siswa sebagai mesin penggerak, akan menjadi garis depan kemajuan teknologi yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan orang banyak.
Apa Manfaat “Cross-Lab!”
Bagi Mahasiswa?
-
Tempat Menikmati Teknologi Eksklusif milik Vendor Teknologi.
“Cross-Lab!” akan menjadi tempat di mana siswa dapat mengamati kemajuan teknologi eksklusif yang dimiliki oleh beberapa Badan Usaha, khususnya Vendor Teknologi. Mereka akan melihat apa kebutuhan Badan Usaha, dan di mana mereka bisa masuk dan ikut berperan serta di dalamnya.
-
Bergabung dalam Penelitian yang Didukung Vendor Teknologi.
Mereka bisa bergabung dalam lingkup tersebut dengan melakukan penelitian yang langsung didukung oleh Vendor Teknologi untuk menghadapi masalah yang dihadapi Badan Usaha yang didapatkan dari riset pasar yang telah dilakukan.
-
Mahasiswa dapat Dikembangkan menjadi Pengusaha atau Profesional.
Ini akan menjadi embrio, atau inkubator, di mana pelajar dapat tumbuh menjadi Pengusaha atau Profesional. Vendor kapital dapat berinvestasi atas hasil kerja mereka.
Bagi Badan Penelitian?
-
Tempat Pertemuan antara Badan Penelitian dan Badan Usaha.
“Cross-Lab!” akan menjadi tempat di mana Badan Penelitian dapat bertemu dengan Badan Usaha, mempelajari apa yang mereka butuhkan, apa yang dibutuhkan oleh penelitian, dan memasangkan dan mencampurkannya. Ruang penelitian akan ditemukan dan berkembang. Jarak antara Badan Usaha dan Penelitian akan berkurang, bahkan hilang. Sederhananya, Badan Penelitian dapat menjalankan penelitian yang dibeli oleh Badan Usaha.
Bagi Badan Usaha?
-
Penyumbang Sumber Daya Manusia dan Penerima Investasi Badan Usaha.
“Cross-Lab!” akan menjadi penyumbang sumber daya manusia dan penerima investasi bagi Badan Usaha. Badan Usaha dapat menginvestasikan apa yang mereka punya, dari solusi atau layanan yang dapat diberikan kepada khalayak dan kapital untuk menumbuhkan wirausaha. Untuk pengembangan Badan Usaha, “Cross-Lab!” dapat menjadi tempat untuk mencari sumber daya manusia potensial untuk kepegawaian atau pun penelitian.
Bagi Badan Pemerintah?
-
Penerima Hibah Pemerintah.
“Cross-Lab!” akan menjadi salah satu penerima hibah pemerintah; “Cross-Lab!” akan menjadi tempat untuk pemerintah berinvestasi untuk kemajuan taraf hidup orang banyak.
-
Mengundang badan usaha Berpartisipasi dalam Lingkungan Penelitian Nasional.
Dalam peran sebagai Pengelola Negara, Badan Pemerintah dapat memperlakukan “Cross-Lab!” sebagai salah satu cara untuk mengundang Badan Usaha untuk berpartisipasi dalam Lingkungan Penelitian Nasional.
Bagaimana Anda Dapat Berpartisipasi di Program “Cross-Lab!”
Untuk Mahasiswa?
Mahasiswa dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk melakukan hal – hal berikut.-
Menikmati produk, solusi, atau pun jasa dari Badan Usaha dan Vendor Teknologi sebagai tamu umum.
Mahasiswa dapat dengan sengaja datang ke “Cross-Lab!” untuk melihat, mengamati, mencoba, dan mengenal produk yang dimiliki oleh Vendor Teknologi. Mahasiswa dapat menemukan ide atau ruang penelitian baru berdasarkan pengetahuan baru yang ia dapatkan.
-
Menulis proposal dan melakukan penelitian di “Cross-Lab!”.
Mahasiswa yang tertarik dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk mengajukan proposal penelitian. Setelah proposal diterima, Ia akan mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Teknologi Informasi dan Vendor Teknologi dalam pelaksanaan penelitian, meliputi pelatihan, solusi, jaringan, dan lain – lain.
-
Mengembangkan penelitian ke arah wirausaha.
Mahasiswa yang ingin dapat mengajukan untuk ikut program Inkubator Wirausaha di mana Vendor Kapital, Vendor Teknologi, dan Cross-Lab! bekerja sama untuk membangun Mahasiswa menjadi sebuah Badan Usaha Mandiri dan dapat berkembang.
Untuk Badan Penelitian?
Badan Penelitian dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk melakukan hal – hal berikut.-
Mencari penelitian di “Cross-Lab!”.
Badan Penelitian dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk menemukan apa saja yang dapat dijadikan sebagai objek maupun alat penelitian. Masukan dari Badan Usaha akan menjadi ruang baru bagi Badan Penelitian untuk melakukan riset terapan, atau ide baru dalam pengembangan riset murni.
-
Melaksanakan penelitian di “Cross-Lab!”.
Badan Penelitian dapat memanfaatkan “Cross-Lab!” sebagai vendor untuk penelitian yang dilakukan. Badan penelitian punya hak untuk memakai sumber daya yang dimiliki oleh “Cross-Lab!”. “Cross-Lab!” di sini akan berperan sebagai penyedia sumber daya manusia dan modal penelitian.
-
Mengembangkan penelitian ke arah implementasi pasar atau komersialisasi.
Badan Penelitian dapat menggunakan masukan dari Badan usaha untuk mengukur ke daya terapan penelitian yang mereka lakukan; dengan masukan dari Badan Usaha, pengembangan penelitin ke arah implementasi pasar dan komersialisasi penelitian dapat dilakukan.
Untuk Badan Usaha?
Badan Usaha dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk melakukan hal – hal berikut.-
Merepresentasikan dan meletakkan produk unggulan di “Cross-Lab!”.
Badan Usaha dapat memakai “Cross-Lab!” sebagai sarana untuk pengenalan produk yang mereka unggulkan, dan melakukan penetrasi pasar ke kalangan Mahasiswa dan Pengajar, dengan wujud terapan berupa presentasi terbuka, pelatihan, dan peletakan produk tampilan di dalam “Cross-Lab!”.
-
Mengampu penelitian di “Cross-Lab!”.
Badan Usaha akan mendapatkan manfaat dari penetrasi pasar yang mereka lakukan; ketertarikan Mahasiswa untuk melakukan penelitian dengan memanfaatkan solusi yang mereka tawarkan akan membuka jalan untuk pengembangan pasar lebih lanjut. Badan Usaha dapat memilih untuk mendukung penuh penelitian yang dilakukan oleh Mahasiswa.
-
Menumbuhkan Mahasiswa ke arah wirausaha.
Badan Usaha dapat memilih kelompok penelitian Mahasiswa yang potensial untuk didukung dan dikembangkan ke arah kemandirian berwirausaha. Mereka akan menjadi salah satu sumber pemasukan pasif yang dapat diandalkan ketika kematangan telah tercapai.
Untuk Badan Pemerintah?
Badan Pemerintah dapat datang ke “Cross-Lab!” untuk melakukan hal – hal berikut.-
Memberikan hibah penelitian ke “Cross-Lab!”.
Badan Pemerintah dapat memperlakukan “Cross-Lab!” sebagai salah satu dari penerima regular dari hibah penelitian. Dengan demikian “Cross-Lab!” dapat menjadi salah satu tulang punggung Program Penelitian Nasional, terutama di bidang penelitian terapan.
-
Melindungi “Cross-Lab!” sebagai program Kepedulian Sosial Badan Usaha.
Badan Pemerintah dapat mengembangkan “Cross-Lab!” untuk menjadi salah satu penerima dari program Kepedulian Sosial dari Badan Usaha. Perlakuan demikian terhadap “Cross-Lab!” akan membuka banyak ruang penelitian terapan yang bersifat tepat guna.
-
Memberikan peta penelitian nasional ke “Cross-Lab!”.
Badan Pemerintah dapat menjadikan “Cross-Lab!” sebagai salah satu sentra penelitian yang dapat ia manfaatkan untuk menggerakkan penelitian nasional, terutama di bidang penelitian terapan. Ini sejalan dengan sasaran antara “Cross-Lab!”, yakni untuk menjadi sentra penelitian Teknologi Informasi Terapan Nasional.
Informasi Lebih lanjut hubungi
IT Division
BINA NUSANTARA
Jl. KH Syahdan No. 9
Kemanggisan Palmerah
Jakarta 11480
Phone: (021) 5345830 ext. 2310